KINI TAK PERLU REPOT DALAM PENGURUSAN KARTU NIK (NOMOR INDUK KESENIAN)

0
1391

Sekarang, masyarakat tidak perlu lagi repot dalam pengurusan Nomor Induk Kesenian (NIK) di Kantor Mall Pelayanan Publik. Cara buat baru dan memperpanjang NIK online juga sangat mudah.

Saat ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro telah menyediakan proses pengurusan NIK baik membuat baru maupun perpanjangan secara elektronik/digital melalui layanan “ETNIK” Elektronik Nomor Induk Kesenian melalui smartphone masing-masing.

Dengan adanya layanan ini, pemohon tidak perlu memakan banyak waktu dengan mengantre dan datang jauh. Selain itu kartu NIK juga bisa langsung dikirim ke smartphone melalui whatsapp. Sehingga diharapkan dapat mempermudah masyarakat pelaku seni/organisasi dalam mengurus Nomor Induk Kesenian (NIK). Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan dimanapun dan kapanpun, tanpa terbatas oleh ruang dan waktu, hanya dengan bermodalkan jaringan internet.

Berikut link untuk pengurusan Nomor Induk Kesenian : https://wisatabojonegoro.com/etnik/

 

SHARE