Sekarang, masyarakat tidak perlu lagi repot dalam pengurusan Nomor Induk Kesenian (NIK) di Kantor Mall Pelayanan Publik. Cara buat baru dan memperpanjang NIK online juga sangat mudah. Saat ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro telah menyediakan proses pengurusan NIK baik membuat baru maupun perpanjangan secara elektronik/digital melalui layanan “ETNIK” Elektronik Nomor Induk Kesenian melalui smartphone masing-masing. Dengan adanya layanan ini, pemohon tidak perlu memakan banyak waktu dengan mengantre dan datang jauh. Selain itu kartu NIK juga bisa langsung dikirim ke smartphone melalui whatsapp. Sehingga diharapkan dapat mempermudah masyarakat pelaku seni/organisasi dalam mengurus Nomor Induk Kesenian (NIK). Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan dimanapun dan kapanpun, tanpa terbatas oleh ruang dan waktu, hanya dengan bermodalkan jaringan internet. Berikut link untuk pengurusan Nomor Induk Kesenian : https://wisatabojonegoro.com/etnik/
|
Pelayanan ini sangat membantu para seniman seperti saya yang rumahnya jauh. karena tidak perlu datang ke kantor untuk mengurus nik
Terima kasih atas ulasannya. Semoga bermanfaat
Alhamdulillah dengan adanya inovasi baru yg telah dimunculkan, kami sebagai seniman sangat terbantu dan sangat meringankan beban kami sebagai seniman, karena kita sekarang tidak perlu lagi untuk mondar mandir memberikan berkas pembuatan NIK.
Sekali lagi terimakasih.
Min. bagi seniman” muda, pelayanan seperti ini sangatlah memudahkan. tapi bagi seniman” senior yang belum bisa mengakses internet, apakah masih bisa mengurus NIK dengan datang langsung ke MPP?
Silahkan, bisa. Jika dirasa kesulitan dalam mengurus secara online/elektronik bisa datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) atau bisa menghubungi nomor layanan di bawah ini untuk kami beri panduan. Terima Kasih.
Nomor layanan:
089652581455 (Joko Santoso)
(0353) 881571 (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Bojonegoro)
Email : kebud.bjn@gmail.com / disbudpar@bojonegorokab.go.id
Akun media sosial :
Instagram : @disbudparbojonegoro
Website : http://www.wisatabojonegoro.com / dinbudpar.bojonegorokab.go.id
Mantapp, ga perlu bolak-balik ke sana. Dulu ngurus secara manual harus kesana minimal 3x lah sampe jadii
Min untuk perpanjangan NIK apa perlu ttd ke Kepala Desa setempat lagi seperti waktu pendaftaran?
Waahh adanya layanan online ini sangat membantu dan mempermudah seniman untuk mendapatkan nomor induk kesenian, khususnya yang tempatnya jauh dari kota
Maju terus Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bojonegoro, semoga bisa semakin memfasilitasi para pegiat kreatif di Bojonegoro