DisbudparBojonegoro- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro menerima Penghargaan Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerjanya dalam mendukung tata kelola data sektoral yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan ditetapkan di Bojonegoro pada 26 Februari 2026. Pengakuan ini menjadi wujud penilaian atas peran aktif perangkat daerah dalam mengimplementasikan kebijakan Satu Data, yang bertujuan memperkuat perencanaan pembangunan daerah berbasis data.

Melalui pengelolaan data yang terstandar dan terintegrasi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro dinilai berhasil mendukung penyediaan informasi yang lebih valid dan mudah diakses, khususnya terkait sektor kebudayaan dan pariwisata. Ketersediaan data yang berkualitas menjadi landasan penting dalam penyusunan program, pengembangan potensi daerah, serta pengambilan kebijakan strategis di bidang pariwisata dan pelestarian budaya.
Penerapan prinsip Satu Data juga mendorong peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, sehingga penyusunan kebijakan dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data sektoral, termasuk dalam pemetaan potensi destinasi wisata, penguatan promosi berbasis data, serta pengembangan kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan.
Dengan capaian tersebut, diharapkan tata kelola data di sektor kebudayaan dan pariwisata semakin solid, transparan, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bojonegoro yang berbasis data dan berdaya saing.(Am)






