Home Pelayanan

Pelayanan

DAFTARKAN KARYA CIPTAMU MELALUI LAKON SI HAKI

Punya karya cipta yang belum di daftarkan hak kekayaan intelektual? Tunggu apalagi? Yuk, daftarkan karya ciptamu segera. Gratis, kuota terbatas. Caranya akses s.id/LAKONSIHAKI atau juga bisa dengan cara scan barcode...

Informasi Terbaru