DAFTARKAN KARYA CIPTAMU MELALUI LAKON SI HAKI
Punya karya cipta yang belum di daftarkan hak kekayaan intelektual?
Tunggu apalagi? Yuk, daftarkan karya ciptamu segera. Gratis, kuota terbatas.
Caranya akses s.id/LAKONSIHAKI atau juga bisa dengan cara scan barcode...