PERPANJANGAN ETNIK
Pelayanan Perpanjangan NIK untuk pemohon yang memiliki Kartu NIK yang masih aktif (belum habis masa berlaku), persyaratan cukup dengan upload kartu NIK lama
Pelayanan Perpanjangan NIK untuk pemohon yang memiliki Kartu NIK yang masih aktif (belum habis masa berlaku), persyaratan cukup dengan upload kartu NIK lama